Komisi II Pantau Persiapan Kepri Jelang Pilkada 2020

15-11-2019 / KOMISI II
Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Batam, Kepri. Foto : Jaka/mr

 

Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak meliputi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta lima kabupaten dan satu kotamadya. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo, persiapan dan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 masih menemui beberapa kendala.

 

"Dari hasil pantauan, saya kira ini membutuhkan perhatian kita bersama untuk segera diselesaikan. Diantaranya terkait letak geografis yang tidak mudah, karena Kepri ini terdiri dari banyak pulau. Untuk itu, perlu koordinasi antara penyelenggara, pemerintah dan aparat perihal distribusi logistik," ujar Arif ini saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pilkada Kepri di Batam, Kepri, Kamis (14/11/2019). 

 

Ia menambahkan, soal partisipasi pemilih, diharapkan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  menginformasikan semua hal yang terkait dengan Pilkada. Sehingga bisa menggerakkan partisipasi mayarakat dan menumbuhkan semangat mereka untuk berpartisipasi dalam demokrasi dalam pilkada nanti.

 

"Saya kira ini menyangkut kualitas demokrasi yang harus kita tingkatkan, ini menjadi hal yang tidak kalah penting. Mengingat pada Pemilu 2014, Kota Batam memiliki partisipasi pemilih terendah. Sebagian masyarakat merasa tidak ada gunanya berpartisipasi, lebih baik mereka mengurus urusan pribadi, misalnya soal pekerjaan," jelasnya.

 

Terkait pelayanan administrasi kependudukan, Arif mengatakan masih ditemukan kelangkaan blangko KTP-el dan penerbitan surat keterangan perekaman KTP-el yang masih dirasakan sulit oleh masyarakat. "Padahal menurut saya, itu menjadi syarat yang nanti dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk Fenomena money politik, saya kira perlu didorong bagaimana bisa dicegah, karena ini merusak demokrasi dan penindakan hukumnya mesti jelas," tegasnya.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, semua informasi data, perkembangan situasi dan kondisi, terkait dengan daerah-daerah yang akan menghadapi pilkada 2020, akan menjadi bahasan di Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka memperbaiki regulasi dan mengatasi hal yang sifatnya praktis di seluruh wilayah indonesia.

 

Arif mengharapkan, Pilkada 2020  harus lebih demokratis, transparan, tanpa money politik dan partisipasi meningkat. Tentu saja kalau lebih demokratis, kecurangannya akan lebih sedikit. "Kalau menghindari kecurangan sama sekali tidak mungkin, tapi bagaimana kita meminimalisir kecurangan dari waktu ke waktu dan penyelenggaranya harus lebih efektif," tutupnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...